Dasa Dharma Pramuka

Rabu, 02 Mei 2012

AD ART Gerakan Pramuka 2012


Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Gerakan Pramuka tahun 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 April 2012 bertempat di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, telah dihasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut :

1.    Bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Munaslub agar ditetapkan dengan Peraturan Presiden tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2.    Untuk menunjang tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 diusulkan dalam Peraturan Presiden yang akan dikeluarkan dicantumkan bantuan dana melalui anggaran APBN/APBD minimal sebesar 10% dari anggaran pendidikan.
3.    Untuk kelancaran pelaksanaan tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 diusulkan dalam perpres yang akan dikeluarkan dicantumkan bantuan anggaran APBN/APBD disalurkan langsung kepada kwartir.
4.    Untuk memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI yang menjadi nafas utama Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 diusulkan dalam Peraturan Presiden yang akan dikeluarkan dicantumkan himbauan kepada semua perkumpulan kepanduan di luar Gerakan Pramuka untuk bergabung dalam Satuan Komunitas Pramuka.
5.    Dalam rangka menjaga aset tidak bergerak Gerakan Pramuka khususnya Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) maka kepada Kwartir Nasional agar melengkapi perjanjian pengembangan TRW dengan kajian aspek yuridis, historis, ekonomis, sosiologis dengan memperhatikan AD/ART hasil Munaslub tahun 2012.
6.    Kwartir agar melakukan optimalisasi pengelolaan aset di seluruh tingkatan Gerakan Pramuka.
7.    Agar Kwarnas memberikan perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
8.    Dalam rangka percepatan informasi hasil Munaslub agar segera dilakukan sosialisasi sampai ke seluruh jajaran gerakan pramuka.
9.    Untuk membangun kompetensi, kerjasama, dan kebersamaan diperlukan Korps Pelatih pada tingkat Cabang, Daerah dan Nasional.
10.    Dengan banyaknya Perguruan Tinggi  terutama pada FKIP yang melaksanakan mata kuliah Kepramukaan agar Kwarnas Gerakan Pramuka bekerjasama dengan Kemendikbud (Dirjen Dikti) untuk menyusun kurikulum mata kuliah Kepramukaan tersebut.
11.    Akan membentuk tim kecil untuk mengharmonisasikan pasal-pasal dalam AD/ART dan memperbaiki salah ketik konsistensi isi AD/ART.


Jakarta,  29 April 2012

Presidium Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012
1.Dr. Noor Bahry Noer, Msc         Kwarnas                         ketua,          (............................)
2.Ir. Amir Kedang, Msi                 Kwarda NTT                   Sekretaris,   (............................)
3.Azhari Basar                             Kwarda Aceh                 Anggota,     (............................)
4.Drs. H.AR. Purmadi, SH           Kwarda Jatim                 Anggota,     (............................)
5.Dr. H.Sigit Muryono, M.Pd        Kwarda Kaltim                Anggota,     (............................)


ANGGARAN DASAR DAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA HASIL MUNASLUB 2012 DAPAT DIUNDUH DISINI

Senin, 23 Januari 2012

MUSPPANITERA GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING CIAWIGEBANG


Gerakan Pramuka memberi kesempatan kepada para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk membina diri menjadi kader pemimpin, baik di lingkungan Gerakan Pramuka maupun lingkungan di luar Gerakan Pramuka. Salah satu usaha untuk melaksanakan hal tersebut, dibentuklah Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega disetiap jajaran Kwartir. Untuk di tingkat Ranting lebih dikenal dengan Dewan Kerja Ranting ( DKR )

Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Kolektif  mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan didalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan.
Kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya didalam Dewan Kerja   dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.

Dewan Kerja dibentuk dengan tujuan memberi kesempatan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam pengelolaan organisasi, pengembangan bakat kepemimpinan dalam rangka upaya pengembangan pribadi dan pengabdiannya kepada Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara.

Tugas Pokok Dewan Kerja adalah :
  • Melaksanakan Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya. 
  • Mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
  • Mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif.
  • Menyelenggarakan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera       di tingkat Kwartirnya.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Dewan Kerja berfungsi sebagai :
  • Pelaksana rencana kerja Kwartir tentang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
  • Pengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
  • Penghubung antara Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan Kwartir.
  • Pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir serta memberikan sumbangan pemikiran dan laporan tentang pengelolaan, penilaian dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada khususnya dan Gerakan Pramuka pada umumnya.
Untuk memilih pengurus Dewan Kerja dilakukan musyawarah yang disebut Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera yang disingkat Musppanitera. Yaitu suatu forum atau tempat pertemuan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera sebagai wahana permusyawaratan untuk menampung aspirasi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di tingkat Kwartirnya.

    Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Ciawigebang, melihat bahwa pengembangan  kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera sangat penting, merujuk pada Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 214 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak Dan Pramuka Pandega pada tanggal 14 – 15 Januari 2012 telah diselenggarakan  kegiatan Musppanitera bertempat di SMP PGRI Ciawigebang dan pengukuhannya diselenggarakan di MAN Ciawigebang pada tanggal 23 Januari 2012.

    Dari 7 Gugus Depan Pramuka Penegak yang ada di Kwartir Ranting Ciawigebang, hanya 3 Gugus Depan yang mengirimkan utusannya di acara ini. Menurut Ketua Penyelenggara Musppanitera Ranting Ciawigebang, Kak Adam Wulena, hal ini disebabkan karena pada saat yang bersamaan sebagian besar anggota Gerakan Pramuka yang berpangkalan di Sekolah Menegah Kejuruan tengah melakukan Praktek Kerja Industri. Meskipun hanya di hadiri oleh 22 orang Pramuka Penegak dari 3 Gugus Depan namun acara Musppanitera berjalan dengan baik dan lancar.

    Setelah dibuka oleh Ka Mabiran yang di Wakili oleh Kak Kapt.Tri Pujiantoro ( Danramil Ciawigebang ) acara dilanjutkan dengan pembekalan dengan pemberian materi tentang SK Kwarnas tentang PP Dewan Kerja, Gudep, Tanda Pengenal dan Tanda Kehormatan yang masing-masing disampaikan oleh pengurus Kwarran Ciawigebang yaitu Kak E. Madsari S.Pd, Kak M. Opang Sopari M.M.Pd, Kak Ronny Syah Ronny M.M.Pd,  dan Kak Nur Muhammad S.Pd

    Dalam kesempatan lain Ketua Kwarran yang diwakili oleh Sekretaris Kwarran Ciawigebang Kak M. Opang Sopari, M.M.Pd mengharapkan  dengan terbentuknya pengurus Dewan Kerja Ranting yang baru penerapan SK / PP di wilayah ranting bisa sedikit demi sedikit terlaksana. Hingga pelaksanaan kegiatan Kepramukaan bisa berjalan pada “ rel-nya “, selain itu juga target Kwarran Ciawigebang sebagai Kwarran Tergiat bisa tercapai.

    Selanjutnya Musyawarah yang di pimpin oleh Presidium yang terdiri dari Kak Iid dan Kak Novi ( Perwakilan Ambalan ) dan Kak Hafidz Dinullah ( Perwakilan Pengurus DKR Lama ) berjalan sangat alot. Hampir 4 jam musyawarah di hiasi dengan interupsi dan walk out, namun sekitar pukul 13.00 Musyawarah berhasil memutuskan untuk menerima LPJ Pengurus DKR periode sebelumnya dan menetapkan pemilihan Pengurus DKR periode selanjutnya dilakukan dengan cara pemungutan suara.

    Dan hasil Voting, terpilih Kak Siti Nur Laila yang meraih  suara terbanyak, diikuti oleh Kak Nuraini, Kak Diana, Kak Deden, Kak Apidin dan Kak M. Amiludin. Berikut ini Susunan Pengurus Dewan Kerja Ranting Periode 2011 – 2014 hasil Muppanitera Ranting :

Ketua        : Kak Siti Nur Laila
Wk Ketua     : Kak M. Amiludin
Sekretaris 1    : Kak Diana
Sekretaris 2    : Kak Apidin
Bendahara 1    : Kak Deden B
Bendahara 2    : Kak Nuraini

BIDANG-BDANG :
Bidang Kajian Kepramukaan :
Koordinator     : Kak Siti Janah
Anggota     : Kak Novi, Kak Aris , Kak Nida,

Bidang Kegiatan Kepramukaan :
Koordinator    : Kak Siti Khodijah
Anggota    : Kak Ahmad, Kak Asep Sariudin

Bidang Pengabdian Masyarakat :
Koordinator    : Kak Arif
Anggota    : Kak Tanti, Kak Asep Saepul

Bidang Evaluasi dan Pengembangan :
Koordinator     : Kak Iid
Anggota    : Kak Asep Nurholis, kak Toto

Bidang Teknologi dan Informasi :
Koordinator    : Kak Nana
Anggota    : Kak Prafit, kak M. Ramdan

    Pada tanggal 23 Januari 2012 bertempat di Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Ciawigebang, pengurus terpilih dikukuhkan oleh Kak E.Madsari dan dihadiri oleh jajaran Pengurus Kwarran Ciawigebang, Pembina / Ketua Gudep dan Orang Tua Peserta didik.   Selamat Bertugas !